Skip to main content
x
lapas

Optimalisasi Pelayanan Medis, Lapas Bengkulu Implementasikan Aplikasi SDP Watkesrehab

Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (SDP Watkesrehab). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Fahrennisa, beserta jajaran Binadik Lapas Kelas IIA Bengkulu turut hadir sebagai perwakilan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan serta memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SDP Watkesrehab yang akan digunakan sebagai sistem pencatatan rekam medis elektronik bagi warga binaan.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan kesehatan pemasyarakatan.
"Dengan adanya aplikasi SDP Watkesrehab, kita bisa memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Setiap satuan kerja pemasyarakatan diharapkan dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan rehabilitasi," ujar Adhayani Lubis.

Aplikasi SDP Watkesrehab dikembangkan sebagai solusi dalam mendukung pencatatan dan pemantauan kesehatan warga binaan. Dengan sistem ini, setiap pemeriksaan kesehatan, perawatan medis, hingga layanan rehabilitasi dapat terdokumentasi dengan lebih rapi dan efisien.

Selama sosialisasi, peserta mendapatkan berbagai materi terkait pemanfaatan aplikasi, mulai dari proses registrasi operator, pencatatan pemeriksaan awal, pencatatan layanan farmasi, hingga rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat kasus narkotika.

Kegiatan ini akan berlanjut dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dijadwalkan pada 17-20 Maret 2025, di mana setiap satuan kerja pemasyarakatan wajib menunjuk satu pegawai sebagai operator aplikasi. Operator ini harus memiliki kompetensi di bidang kesehatan atau pengolahan data serta bertanggung jawab dalam mengelola sistem SDP Watkesrehab di masing-masing lapas atau rutan.

Sebagai bagian dari satuan kerja pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk menerapkan sistem SDP Watkesrehab guna mendukung transparansi serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Diharapkan dengan digitalisasi sistem ini, layanan kesehatan di dalam lapas menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik sesuai standar pemasyarakatan modern.