Skip to main content
x
Nasional
Foto Ilustrasi Sumber Google

Pengedar Narkotika Jenis Sabu ditangkap Polres Indramayu

 

Indramayu,Wartaprima.com - Polres Indramayu, Polda Jawa Barat bongkar jaringan lintas kabupaten pengedar narkotika di lokasi berbeda dan mengamankan 4 orang tersangka.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Ipda Agus membenakan, tim Satresnarkoba polres indramayu berhasil menangkap 4 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu

“ 4 orang tersangka pengedar narkotika berhasil kita ringkus di lokasi yang berbeda,” ungkapnya, Sabtu,(29/5/2021).

Ia menjelaskan,penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 21 Mei 2021, sekira pukul 21.00 WIB. Petugas mengamankan pengedar narkotika jenis sabu pertama berinisial S di wilayah Kecematan Krangkeng.

"Dari hasi introgasi petugas kembali mengamankan tersangka pengedar narkotika di Jembatan Desa Pekandangan, berinisial D,"jelasnya.

Berdasarkan keterangan D mengaku barang haram tersebut didapat dari tersangka T, dan petugas langsung melakukan pengejaran, T dan berhasil ditangkap.

"ketiga tersangka meringkuk dijeruji besi  dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya. (Rudy Harto)