Skip to main content
x
Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M (B-26), kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dengan menyerap aspirasi perangkat desa di Kantor Desa Sukamakmur, Sabtu (15/2/2026).

Serap Aspirasi Perangkat Desa, Destita Khairilisani Bahas Pemekaran Desa hingga Pembaruan Data Bansos

Bengkulu – Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M (B-26), kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dengan menyerap aspirasi perangkat desa di Kantor Desa Sukamakmur, Sabtu (15/2/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 11.30 WIB tersebut menjadi wadah dialog antara senator asal Bengkulu dengan aparatur desa terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.

Reses merupakan agenda penting bagi anggota DPD RI untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Panitia Musyawarah DPD RI Nomor 4/PANMUS-DPD RI/II/2025-2026 tentang pelaksanaan dukungan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan pada masa reses yang berlangsung pada 12 Februari hingga 11 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan perangkat desa, di antaranya usulan pemekaran Desa Sukamakmur, pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, serta keterlibatan perangkat desa dalam proses pendataan program bantuan seperti BPJS PBI dan bantuan sosial lainnya.

Selain itu, perangkat desa juga menyoroti perubahan kebijakan BPJS yang dinilai kerap menyulitkan masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. Mereka juga berharap adanya penyesuaian aturan atau edaran dari pemerintah pusat yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi di lapangan agar kebijakan desa tidak dianggap menyalahi aturan.

Aspirasi lainnya yang disampaikan mencakup kebutuhan percepatan pembangunan jalan desa, sinkronisasi data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kondisi riil di desa, hingga usulan program pemutihan sertifikat tanah agar biaya pajak dan balik nama dapat menyesuaikan dengan kepemilikan sebenarnya.

Perangkat desa juga menyoroti pengelolaan Koperasi Merah Putih yang diharapkan memiliki regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak seimbang dengan pelaku usaha lokal. Selain itu, masyarakat juga berharap kemudahan akses permodalan melalui koperasi agar dapat mendukung pengembangan usaha masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Destita Khairilisani menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah usulan melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menegaskan pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial dengan melibatkan perangkat desa agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, Destita juga mendorong adanya stabilitas kebijakan dalam program layanan kesehatan seperti BPJS agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan medis. Ia juga menilai perlunya perhatian khusus terhadap pelayanan bagi penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental.

Terkait usulan pemekaran desa, Destita menyebut perlu dilakukan kajian administratif dan demografis untuk menilai kelayakannya. Sementara itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan desa akan terus diperjuangkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun kementerian terkait.

Kegiatan reses ini juga menjadi ajang silaturahmi antara anggota DPD RI dengan perangkat Desa Sukamakmur, sekaligus memperkuat sinergi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat desa. Destita Khairilisani menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang telah menyampaikan berbagai masukan dan harapan untuk pembangunan daerah.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang berpihak kepada masyarakat.