Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Warga Binaan
Curup - Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum , Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Kepolisian Resor Rejang lebong dengan WBP Rabu (18/09).
Sebagai bentuk pelaksanaan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum, pagi ini bertempat di ruang registrasi, LP Kelas IIA Curup memfasilitasi pertemuan petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong dengan WBP. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan tambahan kepada WBP terkait tindak pidana lain yang dilakukan oleh WBP di wilayah hukum Kepolisian Resor Rejang Lebong.
Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup tetap menerapkan SOP Yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
