Tingkatkan Kualitas Layanan, Rutan Bengkulu Bersiap untuk Lomba Dapur Sehat
Bengkulu – Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rutan Kelas IIB Bengkulu, Rafi Rizaldi, mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual pada Selasa (4/3). Kegiatan yang dipusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini juga membahas persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 yang menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan standar penyelenggaraan makanan di seluruh UPT Pemasyarakatan semakin meningkat dan sesuai dengan prinsip pemenuhan hak dasar bagi warga binaan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pedoman baru ini mencakup standar gizi, higienitas, serta sistem pengawasan penyediaan makanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Penerapan peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahanan dan narapidana mendapatkan makanan yang layak, bergizi, dan sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka. Selain itu, pemenuhan standar ini juga akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kualitas layanan di UPT Pemasyarakatan.
Selain membahas regulasi terbaru, kegiatan ini juga menjadi ajang persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 yang akan digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Lomba ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dapur di setiap UPT Pemasyarakatan, baik dari segi kebersihan, penyajian, hingga keberagaman menu yang diberikan kepada warga binaan.
Rafi Rizaldi menyampaikan bahwa partisipasinya dalam sosialisasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait kebijakan baru dan memastikan bahwa implementasi pedoman penyelenggaraan makanan di Rutan Bengkulu dapat berjalan optimal. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mempersiapkan dapur Rutan Bengkulu sebaik mungkin agar siap mengikuti Lomba Dapur Sehat Tahun 2025.
“Kami akan menyesuaikan penyelenggaraan makanan dengan regulasi terbaru serta memastikan bahwa dapur Rutan Bengkulu memenuhi standar kebersihan dan gizi yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik agar dapur Rutan Bengkulu siap berkompetisi dalam Lomba Dapur Sehat,” ujar Rafi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Rutan Bengkulu, dapat menerapkan pedoman baru dengan baik serta turut serta dalam meningkatkan kualitas layanan makanan bagi warga binaan. Selain itu, persiapan yang matang dalam mengikuti Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 juga diharapkan dapat semakin memotivasi setiap UPT dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penghuni pemasyarakatan.
