Skip to main content
x
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu Bersama Stakeholder Sosialisasikan Program Zero ODOL 2025 di Sejumlah Titik Strategis

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu Bersama Stakeholder Sosialisasikan Program Zero ODOL 2025 di Sejumlah Titik Strategis

Bengkulu, 12 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) tahun 2025, Jasa Raharja Bengkulu bersinergi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, menyasar tiga lokasi strategis yakni Gerbang Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Kantor PT. Alamjaya Wirasentosa Depo Bengkulu, dan CV. Erwan Mitra Amanah Karoseri.

Sosialisasi ini bertujuan mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap regulasi muatan dan dimensi kendaraan. Para pengemudi serta pemilik kendaraan diimbau untuk tidak melakukan modifikasi atau pengangkutan barang di luar batas ketentuan, mengingat mulai tahun 2025 program Zero ODOL akan ditegakkan secara menyeluruh oleh Korlantas Polri bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Aturan terkait ODOL bukan hal baru. Kami hadir untuk mempertegas kembali bahwa keselamatan di jalan raya tidak bisa ditawar, dan semua pihak wajib patuh terhadap regulasi yang ada," ujar Ka Kanwil Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina.

Selama pelaksanaan sosialisasi, ditemukan masih adanya kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL, seperti modifikasi dimensi truk dan kelebihan muatan. Tak hanya itu, beberapa kendaraan juga diketahui belum membayar pajak pajak serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

Pihak Ditlantas Polda Bengkulu dan BPTD Kelas III Bengkulu turut memberikan edukasi teknis terkait pengukuran dimensi kendaraan yang sesuai standar serta sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar. Di sisi lain, Jasa Raharja Bengkulu mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dalam kaitannya dengan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha dan pengemudi terhadap pentingnya keselamatan transportasi dan kepatuhan hukum semakin meningkat. Program Zero ODOL bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan infrastruktur nasional.