Skip to main content
x
Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu

Komitmen Jaga Kedaulatan Kampus, UNIVED Jelaskan Penertiban Pihak Luar Saat PEMIRA

BENGKULU – Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang pasca pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Tahun 2026. Pihak universitas menegaskan bahwa selama ini dinamika organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus berjalan kondusif dan selalu mendapat dukungan penuh dari pihak kampus, baik melalui pembinaan, fasilitas, maupun pendanaan.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul sejumlah pemberitaan yang beredar terkait insiden penertiban beberapa pihak saat pelaksanaan PEMIRA. Menurut pihak universitas, terdapat sejumlah fakta yang perlu disampaikan secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan objektif.

Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu menjelaskan bahwa sejak awal seluruh tahapan PEMIRA telah disepakati sebagai agenda internal mahasiswa yang harus bebas dari campur tangan pihak luar. Komitmen tersebut dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh pasangan calon Presiden Mahasiswa.

Dalam pakta tersebut ditegaskan bahwa setiap pasangan calon bertanggung jawab menjaga independensi proses demokrasi kampus dan memastikan tidak adanya keterlibatan organisasi maupun pihak eksternal dalam pelaksanaannya.

Namun, dalam pelaksanaan debat calon Presiden Mahasiswa, panitia yang terdiri dari KPU Mahasiswa dan Panwaslu Mahasiswa menemukan adanya kehadiran sejumlah mahasiswa dari luar kampus tanpa izin. Saat itu panitia telah memberikan imbauan secara persuasif agar pihak-pihak tersebut meninggalkan lokasi kegiatan.

Situasi serupa kembali terjadi pada hari pemungutan suara. Sejumlah pihak eksternal disebut datang secara bergantian sejak pagi hingga malam hari. Selain memasuki lingkungan kampus tanpa izin, beberapa di antaranya juga diduga melanggar ketentuan internal kampus dengan merokok di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib kampus.

Pihak universitas juga menyoroti adanya dugaan upaya intervensi terhadap dinamika organisasi mahasiswa. Salah satunya terkait keterlibatan seorang Wakil Presiden BEM dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bengkulu yang diduga ikut mempengaruhi proses yang seharusnya menjadi urusan internal mahasiswa UNIVED.

Menurut pihak kampus, setiap perguruan tinggi memiliki kedaulatan dalam mengelola organisasi kemahasiswaannya masing-masing sehingga seluruh pihak diharapkan menghormati batas kewenangan dan independensi organisasi mahasiswa di kampus lain.

Karena berbagai teguran yang diberikan tidak diindahkan, pihak universitas akhirnya mengambil langkah penertiban terhadap pihak-pihak eksternal tersebut guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi mahasiswa berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.

Menanggapi tuduhan terkait dugaan penganiayaan yang diarahkan kepada Wakil Rektor III, pihak universitas membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, individu yang ditertibkan bukan merupakan mahasiswa Universitas Dehasen dan tidak memiliki kapasitas sebagai peserta dalam kegiatan internal kampus.

“Mereka datang tanpa undangan dan tanpa izin. Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan Statuta Universitas Dehasen, saya berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kampus,” tegasnya.

Perkembangan terbaru juga muncul dalam proses persidangan yang digelar terkait peristiwa tersebut. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan keterlibatan pihak internal yang mengundang pihak eksternal untuk hadir dalam kegiatan PEMIRA.

Keterangan tersebut disampaikan oleh saksi berinisial BT yang mengaku hadir karena menerima undangan melalui komunikasi telepon dari salah satu calon Presiden Mahasiswa Nomor Urut 01 bersama seorang alumni UNIVED.

Pihak kampus menilai fakta tersebut menjadi indikasi adanya pelanggaran terhadap Pakta Integritas yang telah disepakati seluruh pasangan calon sejak awal proses PEMIRA.

Universitas juga menyoroti sejumlah pemberitaan media yang dinilai belum menerapkan prinsip keberimbangan secara optimal. Menurut pihak kampus, beberapa pemberitaan hanya mengutip keterangan dari satu pihak tanpa melakukan konfirmasi kepada universitas sebagai pihak yang turut diberitakan.

UNIVED berharap setiap pemberitaan yang berkaitan dengan institusi pendidikan dapat mengedepankan prinsip verifikasi, objektivitas, dan keseimbangan informasi sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai suatu peristiwa.

Di akhir keterangannya, Universitas Dehasen Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan potensi mahasiswa melalui berbagai organisasi dan kegiatan kemahasiswaan. Organisasi mahasiswa dinilai sebagai sarana penting dalam pembelajaran kepemimpinan, demokrasi, dan penguatan karakter yang harus dijalankan secara dewasa, beretika, serta menghormati aturan yang telah disepakati bersama.

Pihak universitas berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi etika organisasi, menghormati komitmen bersama, serta mengutamakan kepentingan almamater dalam setiap aktivitas kemahasiswaan.