Skip to main content
x
Daerah
Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi

Mulai 1 Juli, Rejang Lebong Terapkan New Normal

Wartaprima.com - Pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong, mulai menerapkan fase kehidupan tatanan naru (New Normal), mulai hari ini, Rabu (1/7/2020).

New Normal adalah pola hidup baru bagi seluruh masyarakat di sebuah daerah, dengan beraktivitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

Bupati Rejang Lebong, H Ahmad Hijazi, SH., M.SI mengatakan, penerapan new normal merupakan intruksi dari Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19.

Karena, kata Hijazi, Kabupaten Rejang Lebong termasuk dalam 102 Kabupaten/Kota, yang diberi kesempatan untuk menerapkan new normal.

“Kita sepakat bahwa mulai hari ini, tanggal 1 Juli 2020 Rejang Lebong, sudah melaksanakan new normal dengan dipedomani intruksi Pusat,” ujar Bupati Hijazi.

Bupati menjelaskan, New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu. Namun mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain.

“New normal bukan berati bebas, tetapi kita harus mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat mengunjungi pasar,” ucap Hijazi.

Untuk menghadapi new normal, Tim Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rejang Lebong, melakukan sosialisasi kepada para Kades dan Lurah se-Kabupaten Rejang Lebong.

Sosialisasi tersebut diberikan agar Kepala Desa dan Lurah dapat mensolisasikan persiapan menghadapi new normal kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong.

“Yang punya peran besar dari new normal adalah Kades dan Lurah. Karena mulai hari ini pintu gerbang masuk ke Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu sudah mulai dibuka,” kata Hijazi.

“Maka dari itu kami mengharapkan peran dari Lurah dan Kades untuk selalu memantau orang asing atau masyarakat dari zona merah yang masuk ke Rejang Lebong,” jelas bupati.

Tepat hari ini juga, Bupati Hijazi menutup dan menarik seluruh petugas posko yang bertugas di perbatasan Rejang Lebong – Kepahiang. Sedangkan untuk posko yang ada di perbatasan Rejang Lebong – Lubuk Linggau masih akan tetap dijaga oleh petugas.

“Mulai hari ini posko yang ada di Kecamatan Merigi Kepahiang sudah kita tutup. Sedangkan perbatasan antar provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan masih tetap kita jaga, Hanya saja petugasnya yang kita kurangi. Kalau dulu 60 petugas, sekarang 30 petugas,” pungkasnya. (Ad)

  • Total Visitors: 6077008