Skip to main content
x
Rutan bengkulu

Rutan Bengkulu Ikuti Kegiatan Pemantauan Dan Penilaian Kinerja Pegawai Di Kanwil Kemenkumham Bengkulu

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti Kegiatan Pemantauan Dan Penilaian Kinerja Pegawai Di Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dimana dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Rabu (10/05) tersebut juga dilakukan kegiatan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Achmad Brahmantyo Machmud dengan peserta berasal dari perwakilan setiap divisi serta perwakilan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Adapun dari Rutan Bengkulu diwakili oleh staf subsi Pengelolaan, Herizon dan Novian Doris. 

Dalam sambutannya, Kadivmin mengucapkan terima kasih kepada Tim dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal selaku narasumber yang memberikan arahan dan petunjuk dalam kegiatan pendampingan tersebut. Kadivmin juga menjelaskan kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam penyusunan SKP berdasarkan Permenpan Rb tersebut. Sehingga diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. 

"Selamat datang dan terima kasih kami ucapkan kepada Tim dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, tentunya kami sangat berharap bapak ibu dapat memberikan arahan, petunjuk kepada para peserta terkait penyusunan SKP berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Memang seperti kita ketahui masih ada sejumlah kendala yang dialami pegawai dalam penyusunan SKP tersebut, untuk itu silahkan masing-masing peserta mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya, dan jika memang ada kendala silahkan disampaikan, mudah-mudahan dapat sama-sama kita pahami dalam kegiatan ini," ujar Kadivmin.

Setelah secara resmi dibuka oleh Kadivmin, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pendampingan penyusunan SKP berdasarkan Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 yang dipandu langsung oleh Tim dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal. -