Skip to main content
x
Rutan bengkulu

Rutan Bengkulu Terima Kunjungan Pemasyarakatan

KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu menerima kunjungan Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada selasa (23/05) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Hadir dalam tim tersebut Kabid Pelayanan Tahanan, Alfonsus Wisnu Ardianto didampingi Kasubid Pengelolaan Basan Barang, M.Darwin, Kasubid Pelayanan Tahanan, M.Nur. Mendampingi kegiatan kunjungan tersebut Kepala Rutan, Farizal Antony yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Pebbri Yantoni bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi dan Kasubsi Pengelolaan, Ganang Mahardiko. Ka.KPR, menjelaskan kunjungan tersebut dilaksanakan untuk memantau hasil dari tindak lanjut Arahan Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan langkah-langkah progresif dalam rangka penegakkan tata tertib di lapas/rutan. "Hari ini kita menerima kunjungan dari Tim Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk melakukan pemantauan guna memastikan Rutan Bengkulu telah menindaklanjuti arahan dari Menkumham terkait penertiban dan penegakan tata tertib di lapas/rutan," ujar Ka.KPR. Sejauh ini lanjut Ka.KPR jajaran Rutan Bengkulu telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan langkah-langkah progresif seperti penertiban kamar hunian, pelaksanaan razia penggeledahan, tes urine bagi pegawai maupun warga binaan dan juga deklarasi zero halinar. "Sebagai UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rutan Kelas IIB Bengkulu telah berkomitmen untuk aktif dalam melaksanakan arahan Menkumham terkait penertiban tersebut. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya langkah-langkah progresif seperti penertiban kamar hunian, razia dan penggeledahan bersama Tim Satops Patnal Kanwil Bengkulu, Tes Urine pegawai dan Narapidana seperti yang telah dilakukan hari ini. Selain itu Rutan Kelas II B Bengkulu juga telah mendeklarasikan dan menandatangani komitmen bersama untuk memastikan Rutan Bengkulu bersih dari Halinar," tegas Pebbri. Lebih jauh Ka.KPR juga menjelaskan bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut pihaknya juga sudah menegaskan kepada seluruh jajaran baik JFU maupun JFT Rutan Kelas II B Bengkulu untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan handphone, narkoba dan pungli. Untuk itu, lanjut Pebbri pihaknya tidak akan mentolerir apabila ditemukan petugas rutan yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. "Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Karutan, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran terkait halinar akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi dan diskriminasi, semua sama. Namun demikian kami tetap yakin, seluruh jajaran sudah memahami hal tersebut dan mendukung apa yang telah dicanangkan terkait penertiban ini. Hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan. Kami pastikan komitmen ini akan terus kami pertahankan dengan melaksanakan tugas sesuai SOP dan penuh tanggung jawab, " pungkas Pebbri.