Polres Kepahiang Cek Kembali Takaran Volume Minyakita di Pasar
Wartaprima.com - memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan ( 1446 H/2025 M ) Polres Kepahiang melalui Satreskrim Polres Kepahiang kembali turun ke sejumlah agen/distributor serta toko penyalur minyak goreng kemasan merek " Minyak Kita ", dalam rangka untuk mengecek kembali takaran Volume serta harga salah satu produk minyak goreng kemasan tersebut di pasaran Kabupaten Kepahiang, Minggu(16/03/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan terkait adanya isu yang beredar dimasyarakat selama ini, baik di pemberitaan ataupun di media sosial yang menyebutkan salah satu produk minyak goreng kemasan merek Minyakita yang beredar di pasaran saat ini yang diduga banyak sudah dioplos serta untuk takaran volume produk minyak goreng kemasan tersebut tidak sesuai dengan takaran dalam kemasannya. Menanggapi isu yang beredar tersebut maka pihak Polres Kabupaten Kepahiang melalui Satreskrim Polres Kepahiang melakukan pengecekkan kembali ke sejumlah agen/distributor dan toko-toko sembako yang memasarkan produk minyak goreng kemasan merek Minyak Kita tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang (Denyfita Mochtar, S. Tr. K., MM), yang bergerak langsung ke sejumlah agen / distributor serta beberapa toko sembako yang menyalurkan produk Minyak Kita tersebut. dari hasil pengecekan secara langsung oleh Team Satreskrim Polres Kepahiang dengan cara pengukuran ulang volume minyak dalam kemasan menggunakan Alat Gelar Ukur 1000 ML, menunjukan bahwa untuk produk minyak goreng kemasan merek Minyak Kita kemasan 1 liter yang beredar di Kepahiang tidak ditemukan adanya dugaan pengurangan takaran dalam kemasannya baik kemasan standing pouch maupun kemasan bantal semuanya dalam takaran yang pas atau sesuai dengan keterangan yang tertera di kemasan produk Minyak Kita.
"Dari hasil uji takaran Minyak kita dibeberapa agen/ distributor dan toko yang kita cek hari ini, baik kemasan standing pouch dan bantal ( kemasan 1 liter ), tidak ditemukan adanya dugaan pengurangan volume takaran dari produk minyak goreng kemasan tersebut, untuk volume minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label serta dan untuk harga jual yang beredar pun masih sesuai dengan harga eceran tertinggi, dari hasil pengecekan hari ini tidak ditemukan adanya pelanggaran," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
Untuk diketahui kegiatan pengecekan minyak goreng merek Minyak Kita ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari kedepannya kemudian pihak Polres Kepahiang juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. (Jhonata)
