Skip to main content
x
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), Ahmad Wali, S.H., M.H.,

Dosen FH UNIB Ahmad Wali Tegaskan Polri Alat Negara, Harus Tetap di Bawah Presiden

Bengkulu – Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), Ahmad Wali, S.H., M.H., menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan langsung Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, secara konstitusional Polri merupakan alat negara, bukan alat kementerian maupun kelompok tertentu.

Ahmad Wali menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden sudah sejalan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia serta bertujuan menjaga independensi dan netralitas institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum. Karena itu, sudah tepat jika Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kewenangan serta dapat mengganggu independensi Polri dalam menjalankan tugas-tugas hukum yang bersifat nasional.

Sebagai akademisi hukum, Ahmad Wali menekankan bahwa keberadaan Polri yang kuat dan independen sangat dibutuhkan dalam negara hukum (rechtstaat), guna menjamin kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Ia juga berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat.

“Polri yang profesional dan independen adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas negara dan supremasi hukum,” pungkasnya.