Pendeta Ari Longgang: Polri Adalah Alat Negara, Harus Tetap di Bawah Presiden
Bengkulu – Pendeta Ari Longgang menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan langsung Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, Polri merupakan alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Pendeta Ari menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia guna menjaga independensi dan netralitas institusi kepolisian.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kelompok atau kementerian tertentu. Karena itu, Polri harus tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya.
Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut berpotensi mengaburkan fungsi Polri sebagai institusi penegak hukum yang melayani seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.
Sebagai tokoh agama, Pendeta Ari Longgang menekankan bahwa stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap kehidupan beragama yang damai dan harmonis di tengah masyarakat.
Ia juga berharap Polri terus menjalankan tugasnya secara profesional, humanis, dan berkeadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
