Skip to main content
x
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E.,

Ketua AMJ Bengkulu Tegaskan Polri di Bawah Presiden Adalah Pilar Independensi dan Demokrasi

Bengkulu – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kedudukan tersebut merupakan pilihan yang tepat dan strategis untuk menjaga independensi Polri serta menghindari intervensi politik dalam penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Wibowo Susilo kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026) di Bengkulu. Ia menilai, secara sistem ketatanegaraan dan demokrasi, Polri sebagai alat negara memang seharusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Polri di bawah Presiden sudah tepat. Ini penting agar Polri tetap netral, profesional, dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis maupun kepentingan sektoral tertentu,” ujar Wibowo.

Menurutnya, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga lain, hal tersebut justru berpotensi membuka ruang intervensi politik yang dapat melemahkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.

Sebagai pimpinan organisasi yang menaungi insan pers, Wibowo Susilo menekankan bahwa keberadaan Polri yang independen sangat berkaitan erat dengan iklim demokrasi dan kebebasan pers. Polri yang netral akan memberikan rasa aman bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat.

“Media dan jurnalis membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian hukum. Itu hanya bisa terwujud jika Polri berdiri netral, profesional, dan bebas dari tekanan politik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Polri merupakan alat negara, bukan alat kekuasaan maupun kelompok tertentu. Oleh karena itu, Polri harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, penegakan hukum yang adil, serta perlindungan hak asasi manusia.

Wibowo berharap, dengan kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden, institusi kepolisian dapat terus berbenah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik.

“Polri yang kuat, profesional, dan independen adalah salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional, demokrasi, dan supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya.