Pemkab Empat Lawang Matangkan Perbup Pengelolaan SDM BLUD RSUD
Wartaprima.com, Empat Lawanv – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan. Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Empat Lawang.
Rapat yang digelar pada Kamis (12/2/2026) itu dihadiri oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad melalui Kepala Bagian Hukum Setda Empat Lawang, Budi Sumitro.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Sumitro menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati itu merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BLUD RSUD berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Rapat harmonisasi ini penting untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan di daerah,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, pengaturan mengenai tenaga profesional lainnya di lingkungan BLUD RSUD menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan proses rekrutmen, penempatan hingga evaluasi kinerja tenaga profesional dapat dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa harmonisasi tersebut juga bertujuan menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan ruang bagi manajemen rumah sakit untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki.
Menurutnya, melalui pembahasan yang konstruktif dan penuh kehati-hatian, rancangan peraturan bupati tersebut diharapkan segera ditetapkan sehingga dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pengelolaan SDM di BLUD RSUD Kabupaten Empat Lawang.
“Harapan kita bersama, regulasi ini nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya.
