Skip to main content
x
Raperda APBD-P 2025 di Sahkan DPRD Kabupaten Lebong

Raperda APBD-P 2025 di Sahkan DPRD Kabupaten Lebong

Wartaprima.com — DPRD Kabupaten Lebong gelar rapat paripurna Raperda APBD-P 2025  pada Senin, 29 September 2025, lima fraksi menyatakan persetujuan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. 

Rapat Tersebut di Hadiri Seluruh anggota DPRD Lebong, yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos didampingi Waka I Ahmad Lutfi SH dan Waka II Rinto Putra Cahyo S.Kep. 

Lima fraksi DPRD menyepakati Raperda APBD-P Tahun 2025 Untuk di tetapkan sebagai peraturan Daerah.

Fraksi PAN melalui Pika Pernandes SKM menegaskan persetujuan dengan catatan pemkab Lebong diminta mengoptimalkan komunikasi dengan pusat agar dana transfer bisa meningkat.
Fraksi Golkar lewat Oka Mahendra menyoroti program Makan Bergizi Gratis.

“Dari fraksi Golkar kami meminta agar  Pemkab lebong segera mengambil peran lebih agar tidak terulang kasus keracunan massal seperti pada bulan Agustus lalu,hal ini sangat penting untuk di perhatikan ” Kata Oka.

Fraksi Demokrat melalui Revi Doyosi berharap dana transfer pusat tidak terus menurun. Harapan serupa juga disampaikan Fraksi PKB melalui Meta Liliana.

Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia melalui Sriwijaya menekankan pentingnya konsistensi pembangunan. Dana pusat dinilai sangat vital bagi keberlanjutan program daerah.

Sementara itu, Bupati Lebong H Azhari SH MH menyampaikan usai Rapat Paripurna menyampaikan apresiasinya atas disahkan Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda Lebong tentang APBD Perubahan 2025 yang di hadiri semua Anggota DPRD Kabupaten Lebong. 

“Saya Beri Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk DPRD, baik ketua, wakil ketua dan seluruh anggota  lengkap . Kami mengucapkan terima kasih atas pengesahan APBD perubahan 2025 menjadi Perda,” Ujar Azhari

Pengesahan Raperda ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kabupaten Lebong dalam memperkuat pelaksanaan program pembangunan tahun 2025. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan bisa terus dijaga agar anggaran perubahan yang sudah disepakati benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lebong. (MFN/ADV)