Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Gelar Sosialisasi LBH Gratis

KOTA, BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu bekerja sama dengan Lembaga Bantuan hukum (LBH) Bakti Alumni Unib, senin (27/02) menggelar kegiatan
sosialisasi bantuan hukum kepada warga binaan. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi
menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada warga binaan khususnya tahanan yang masih menjalani persidangan agar dapat didampingi
oleh pendamping hukum.

"Sebelumnya memang kita telah lakukan koordinasi dengan pihak LBH Bakti Alumni Unib karena dari data yang kita himpun masih ada sejumlah tahanan yang belum memiliki
pendamping hukum dalam pelaksanaan persidangannya. Karena itu pada hari ini pihak LBH Bakti Alumni Unib menyempatkan hadir untuk memberikan sosialisasi terkait
bantuan hukum bagi warga binaan," ungkap Medi.

Sementara itu, Panca Darmawan perwakilan dari LBH Bakti Alumni Unib mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka jika memang diminta untuk menjadi Pendamping Hukum dari pihak 
terdakwa. Terlebih saat ini LBH Bakti ALumni Unib sudah terdaftar secara resmi sebagai LBH yang terakreditasi.

"Jadi memang sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pendampingan hukum bagi tahanan sejak ditahan oleh pihak penyidik ataupun kepolisian. Namun tentunya kami tidak
bisa serta merta menjadi pendamping hukum tanpa adanya persetujuan dari pihak yang bersangkutan dalam hal ini pihak yang bermasalah dengan hukum. Karena itu kami hadir di
sini memberikan informasi seputar bantuan hukum yang dapat kami berikan bagi rekan-rekan yang saat ini masih dalam proses persidangan," ujar Panca.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB di Aula Kunjungan Rutan Bengkulu tersebut dihadiri oleh 15 orang tahanan yang masih menjalani persidangan.