Supervisi Bidkeu Polda Sulut Perkuat Tata Kelola Keuangan Polres Kotamobagu.
Kotamobagu,WartaPrima.com-Guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, Polres Kotamobagu menerima Supervisi Tahap I Tahun 2026 dari Tim Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulawesi Utara. Kegiatan ini digelar di Aula Motabi, Selasa (03/02/2026),
sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal di lingkungan Polri.
Kedatangan Tim Supervisi Bidkeu Polda Sulut disambut langsung oleh Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., bersama jajaran pejabat terkait.
Supervisi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses administrasi keuangan berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan.
Ketua Tim Supervisi Bidkeu Polda Sulut, AKBP Muslikan, S.Sos., M.A.P., menegaskan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan kepatuhan prosedural dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran. Ia menekankan agar kesalahan administrasi yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
“Supervisi ini merupakan sarana evaluasi dan pembenahan sejak dini, sekaligus simulasi sebelum memasuki tahapan audit kinerja yang lebih menyeluruh,” tegas AKBP Muslikan dalam arahannya.
Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap seluruh arahan dan masukan dari Tim Supervisi Bidkeu Polda Sulut. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang profesional merupakan bagian penting dari peningkatan kinerja institusi.
“Polres Kotamobagu berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Romel.
Kegiatan supervisi ini diikuti secara intensif oleh Kabag Logistik, Kasie Keuangan, serta para Kasium dari seluruh Polsek jajaran. Pembahasan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kesesuaian penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan keuangan.
Melalui Supervisi Tahap I Tahun 2026 ini, Polres Kotamobagu diharapkan semakin solid dalam pengelolaan keuangan, mampu meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel di lingkungan Polri.(Bams*/)
