Skip to main content
x
Daerah
Saat awak media mengonfirmasi masalah pungutan biaya ke Kadus Pagar Agung

Terkait Proyek PDAM di Kawasan Transmigrasi Pagar Agung, Warga Dipunggut Biaya Oleh Kadus

Wartaprima.com - Terkait dengan pembangunan jaringan distribusi utama kawasan transmigrasi di Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, yang dikerjakan oleh CV Antariksa dengan konsultan pengawas CV Gama Karya Konsultan yang menelan anggaran dana sebesar Rp 994.300.000 sampai saat ini air belum juga mengalir di daerah tersebut.

Sejak dimulainya proyek tersebut pada awal bulan puasa 2018 kemarin, sampai saat ini air belum kunjung mengalir. “Pihal terkait yang menangani hal ini sudah mengatakan bahwa ia berjani besok Senin (15/10/18) air akan dialirkan,” ujar salh satu warga Desa Pagar Agung, Sabtu (14/10/18).

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan bahwa warga Desa Pagar Agung juga pernah dipungut biaya oleh oknum kadus. Dengan alasan untuk pengurusan rekening PDAM. Pembayaranpun bervariasi, mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 20.000.

Saat awak media wartaprima.com mengonfirmasi hal tersebut kepada oknum kadus itu, ia membenarkan pemungutan adanya punggutan itu.

“Kemarin sudah saya jelaskan kepada masyarakat, jika keberatan tidak usah dibayar. Tapi jika nanti pihak PDAM masuk dari PU pindah ke PDAM itu nanti urus sendiri, dan uang Rp 10.000 tersebut kegunaannya untuk membeli materai bukan untuk saya. Jika warga tidak mau ya silahkan urus sendiri,” terang Sutaji Kadus Dusun Pagar Agung.

Tak hanya itu, yang lebih disayangkan lagi, ia juga mengatakan kepada awak media ini, jika awak media mengungkit masalah uang tersebut nanti ia akan mengembalikannya ke masyarakat. Silahkan awak media yang mengurus masalah PDAM tersebut.

Menurut warga atas info dari pihak ketiga CV Antariksa menjelaskan bahwa tidak ada punggutan ataupun administrasi apapun, bahkan apabila air tersebut mengalir selama 6 bulan itu dalam masa percobaan. [Cc]