BPJS Tanggung Penuh Biaya Perawatan Pasien Keracunan Makanan di Lebong
Wartaprima.com – Seluruh pasien keracunan makanan massal yang terjadi di Kabupaten Lebong, Rabu 27/8/2025 dipastikan mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan penuh melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh pihak RSUD Ujung Tanjung kabupaten Lebong setempat setelah memastikan para korban mendapatkan perawatan medis dengan baik serta obat-obatan yang lengkap.
Dokter spesialis anak RSUD Lebong Dr. Arya Wisnu Prayoga, S.PA , menjelaskan bahwa pihak orang tua siswa dan masyarakat tidak perlu khawatir lagi mengenai kondisi anak-anak yang keracunan makanan,karena sudah mendapatkan perawatan medis dan obat-obatan serta secara administrasi tidak di bebankan biaya tambahan melainkan sudah di tanggung BPJS.
"allhamdulillah semua pasien sudah kita cek satu persatu dan sudah di berikan obat-obatan. Seluruh pasien yang menjadi korban keracunan massal kami pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya tambahan, karena sudah ditanggung oleh BPJS."Kata Dokter Arya
Di waktu yang sama Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menjelaskan bahwa pihak kepolisian,TNI dan tenaga medis rumah sakit sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan perawatan pertama untuk anak-anak yang diduga keracunan makanan sehingga anak-anak tersebut di pastikan dalam kondisi mulai membaik.
"sementara ini kita fokus untuk kesembuhan anak-anak , allhamdulillah tidak ada yang gawat sudah di rawat dan di infus serta di berikan obat-obatan , untuk penyebab keracunan masih menunggu hasil dari BPOM."
Saat ini kondisi pasien dilaporkan berangsur membaik setelah mendapat penanganan medis dari pihak RSUD Ujung Tanjung kabupaten lebong.
