Skip to main content
x
Rutan Bengkulu Beri Izin Keluar Narapidana untuk Hadiri Pemakaman Orang Tua

Aspek Kemanusiaan: Rutan Bengkulu Beri Izin Narapidana Hadiri Pemakaman Orang Tua


Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu memberikan izin keluar kepada satu orang narapidana untuk menghadiri pemakaman orang tuanya pada Selasa (5/3). Izin tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narapidana dalam situasi duka serta dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pemberian izin keluar ini telah melalui prosedur yang ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami memahami bahwa kehilangan orang tua adalah momen yang sangat berat bagi siapa pun, termasuk bagi narapidana. Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan memenuhi persyaratan administratif, kami memberikan izin keluar dengan pengawalan ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut Yulian menegaskan bahwa izin seperti ini hanya diberikan dalam kondisi tertentu dan tetap memperhatikan faktor keamanan serta regulasi yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan mengedepankan aspek kemanusiaan, tanpa mengesampingkan aturan yang ada. Setiap permohonan izin keluar akan ditelaah secara mendalam untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur,” tegas Yulian Fernando.

Selain itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi turut menambahkan bahwa pemberian izin bagi narapidana untuk menghadiri pemakaman keluarga inti merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan ruang bagi narapidana untuk tetap menjalin hubungan sosial dan kekeluargaan. Izin keluar bagi narapidana untuk menghadiri pemakaman keluarga inti bukanlah hal yang bisa diberikan secara sembarangan. Rutan Bengkulu memastikan bahwa seluruh prosedur telah dipenuhi sebelum mengeluarkan izin ini. 

“Narapidana yang bersangkutan telah mengajukan permohonan resmi melalui keluarganya. Setelah dilakukan verifikasi, kami memastikan bahwa izin ini diberikan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan. Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan dampak positif bagi pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana, sehingga mereka tetap memiliki hubungan yang baik dengan keluarga,” pungkas Rafi.