Skip to main content
x
Kapolres Rejang Lebong Tegakkan Disiplin: Anggota Polri Sendiri Ditilang

Tak Pandang Bulu, Kapolres Rejang Lebong Tegakkan Disiplin: Anggota Polri Sendiri Ditilang

Rejang Lebong  – Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK, MH menegaskan komitmennya dalam penegakan disiplin dengan memerintahkan Sipropam dan Satlantas Polres Rejang Lebong untuk melaksanakan penertiban terhadap anggota Polri sendiri, tanpa pandang bulu.

Penegakan disiplin tersebut dilaksanakan pada hari kedua Operasi Keselamatan Lalu Lintas Nala Tahun 2026, oleh Satlantas Polres Rejang Lebong bersama Sipropam Polres Rejang Lebong, bertempat di depan pintu masuk Mako Polres Rejang Lebong, Senin (02/02/2026).

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara milik personel Polres Rejang Lebong. Pemeriksaan meliputi STNK, SIM, kelayakan knalpot, pelat nomor kendaraan sesuai standar pabrikan, kaca spion, helm standar SNI, serta sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Kasi Propam Polres Rejang Lebong menjelaskan bahwa setiap personel yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi tegas berupa tilang oleh Satlantas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dan ketegasan institusi dalam menegakkan aturan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, melainkan anggota Polri justru harus menjadi contoh dan teladan dalam tertib berlalu lintas serta kepatuhan terhadap hukum.

“Penegakan disiplin bukan hanya kepada masyarakat. Anggota Polri harus lebih disiplin dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat menumbuhkan budaya disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sejalan dengan semangat. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong