Sekda Empat Lawang Perkuat Program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM
Wartaprima.com, Empat Lawang – Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, memimpin langsung audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenham) Sumatera Selatan, Selasa (3/2/2026).
Audiensi tersebut digelar dalam rangka memperkuat pelaksanaan program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Pertemuan itu juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenham untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak asasi manusia hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Fauzan Khoiri Denin menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar HAM serta pengembangan Kampung REDAM.
“Kami menyambut baik program ini. Kabupaten Empat Lawang berdiri sejak tahun 2007 dan mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani. Terkait pelaksanaan Desa Sadar HAM, kami akan memaksimalkannya sesuai amanat dan mandat yang diberikan kementerian,” ujar Fauzan.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan sangat penting agar pemahaman mengenai hak asasi manusia tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa.
“Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting agar pemahaman HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenham Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah program strategis terkait Desa Sadar HAM kepada pemerintah daerah dan masyarakat desa.
Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, damai, dan saling menghormati.
“Kami ditugaskan untuk memberikan penjelasan dan pendampingan kepada desa-desa yang menjadi Desa Sadar HAM. Tujuan utamanya agar nilai toleransi dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” ungkap Hendry.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dukungan dan informasi dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar pembinaan yang dilakukan dapat tepat sasaran.
“Kami membutuhkan masukan dan informasi dari pemerintah daerah untuk mendukung pembinaan Desa Sadar HAM. Nantinya, kami juga akan mencari tokoh-tokoh masyarakat di desa yang selama ini aktif sebagai penggiat HAM. Minimal satu atau dua orang di setiap wilayah, dan itu sudah menjadi hal yang patut kita syukuri,” tutupnya.
