Hari Pertama Operasi Samrat 2026, Satlantas Kotamobagu Tancap Gas: Pelanggar Disikat, Knalpot Brong Dibabat
Kotamobagu, WartaPrima.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu langsung menunjukkan taring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026. Tanpa basa-basi, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat disikat akibat pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berbagai bentuk pelanggaran menjadi sasaran penindakan tegas, mulai dari pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa TNKB dan SIM, hingga penggunaan knalpot brong yang selama ini menjadi sumber keresahan publik. Polisi memastikan, tidak ada ruang toleransi bagi pelanggar.
Operasi yang digelar secara serentak ini tidak berhenti pada teguran. Petugas langsung menindak di lapangan. Kendaraan tanpa TNKB serta pengendara yang tidak mengantongi SIM langsung diamankan ke kantor Satlantas Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pelanggaran knalpot brong ditangani dengan cara paling tegas. Knalpot dipotong di tempat, tanpa negosiasi. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus efek jera.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi langsung instruksi Wakapolda Sulawesi Utara, dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Hari pertama saja hasilnya sudah jelas. Puluhan kendaraan kami tindak. Kami juga membentuk tim khusus pemburu knalpot brong untuk memutus sumber kebisingan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Luster.
Ia menambahkan, penertiban knalpot brong bukan sekadar soal ketertiban lalu lintas, tetapi menyangkut keamanan dan stabilitas sosial. Berkaca dari konflik antar-kampung di wilayah Dumoga yang dipicu suara knalpot bising, Polres Kotamobagu menetapkan target ambisius: Zona Zero Knalpot Brong di seluruh wilayah hukumnya.
Operasi Keselamatan Samrat 2026 akan digelar selama 15 hari ke depan, dengan sasaran utama menekan pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan, dan menutup ruang bagi aksi ugal-ugalan di jalan raya, demi mewujudkan zero accident di Kota Kotamobagu.(Bams*/)
