Skip to main content
x
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, S.H.,

Ketua Organisasi Advokat di Bengkulu Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Bengkulu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, S.H., menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum.

Benni Hidayat menegaskan bahwa secara konstitusional Polri merupakan alat negara yang memiliki tugas strategis dalam penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus tetap berada di bawah Presiden agar dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen, profesional, dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun sektoral,” ujarnya.

Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta dapat melemahkan posisi Polri dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Sebagai organisasi profesi advokat, DPD KAI Bengkulu, lanjut Benni, berkepentingan terhadap tegaknya supremasi hukum. Oleh karena itu, keberadaan Polri yang kuat dan independen menjadi salah satu pilar penting dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Benni Hidayat juga berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam setiap penanganan perkara.

“Polri yang profesional dan independen akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.