Skip to main content
x
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Digelar Serentak 20 Februari

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Digelar Serentak 20 Februari

Kepahiang, Bengkukutoday.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc mengikuti zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 non sengketa dan dismissal, Senin (3/2/2025) di Gedung Command Center Pemkab Kepahiang.

Dalam zoom meeting tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa rencana awal pelantikan 296 kepala daerah non sengketa yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 ditunda menjadi 20 Februari 2025. Penundaan dilakukan sehubungan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang ditolak (dismissal) yang akan dilaksanakan pada 4–5 Februari 2025.

“Karena ada 249 daerah yang bersengketa (dismissal), pelantikan dilakukan setelah sidang sengketa di MK selesai. Presiden meminta pelantikan dilakukan segera agar ada kepastian politik di daerah. Jadi pelantikan diputuskan serentak satu kali pada 20 Februari di Istana Negara,” jelas Tito.

Secara rinci, Tito memaparkan bahwa pada 4–5 Februari MK akan menyampaikan putusan sengketa Pilkada. Selanjutnya, pada 6–8 Februari, KPU provinsi/kabupaten/kota melakukan penetapan calon terpilih dengan waktu maksimal tiga hari.

Kemudian KPU diberi waktu tiga hari lagi, yakni 9–11 Februari, untuk menyampaikan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Setelah itu, DPRD diminta segera menyampaikan pengesahan pengangkatan dengan tenggat satu hari atau paling lama tiga hari.

Apabila DPRD provinsi tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri dalam waktu yang telah ditentukan, maka menteri dapat langsung mengusulkan pengesahan kepada presiden. Sementara jika DPRD kabupaten/kota tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan kepada menteri melalui gubernur, maka gubernur akan langsung mengusulkannya kepada menteri.

Usai mengikuti rakor, Sekda Kepahiang Dr. Hartono membenarkan bahwa pelantikan calon kepala daerah pemenang Pilkada akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kepahiang disebut telah mempersiapkan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang usai pelantikan nanti.

“Usai pelantikan nanti akan ada penyambutan dari pemerintah daerah. Kita sudah membentuk panitia untuk penyambutan tersebut,” singkat Sekda.

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Digelar Serentak 20 Februari
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Digelar Serentak 20 Februari
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Digelar Serentak 20 Februari
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Digelar Serentak 20 Februari