Skip to main content
x
Foto:Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM)

Fraksi PKB Pasang Badan: Dukung Wali Kota Tertibkan ASN, Disiplin Jadi Harga Mati

Kotamobagu,WartaPrima.com— Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh dan tegas terhadap langkah Wali Kota dalam menertibkan serta menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), yang menegaskan bahwa ASN bukan sekadar pegawai, melainkan aset profesional negara yang menentukan wajah pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

“ASN adalah aset profesional negara. Karena itu, Fraksi PKB mendukung penuh langkah Wali Kota untuk bertindak tegas terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” tegas JDM, Kamis (5/2).

PKB menilai penegakan disiplin bukan sekadar wacana, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya dengan mendorong Wali Kota menerbitkan surat edaran wajib apel pagi dan sore bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari sekretariat, badan, dinas, hingga kelurahan dan desa.

Menurut JDM, sebagai daerah berstatus kota, Kotamobagu dituntut menghadirkan standar pelayanan publik yang cepat, tertib, dan profesional di seluruh sektor. Tanpa disiplin aparatur, pelayanan prima hanya akan menjadi slogan kosong.

“Pelayanan publik adalah ukuran utama keberhasilan pemerintah daerah. Disiplin aparatur adalah fondasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika budaya disiplin dan etos pelayanan dapat ditegakkan secara konsisten, Kotamobagu memiliki peluang besar menjadi pusat aktivitas pemerintahan, bahkan dipercaya sebagai lokasi kantor perwakilan kementerian maupun pemerintah provinsi.

“Kepercayaan tidak datang dengan sendirinya. Ia dibangun dari disiplin, kinerja, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata JDM.

PKB menekankan perlunya perubahan paradigma di tubuh birokrasi, dari sekadar menjalankan rutinitas administratif menuju budaya pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sebagai bentuk pengawasan politik, Fraksi PKB juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN di seluruh perangkat daerah. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan bahan rekomendasi strategis bagi pemerintahan WINNER dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.(Bams*/)