Skip to main content
x
lapas

Membangun Kesadaran Hukum Warga Binaan, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Wujudkan Pembinaan yang Berdaya dan Cerdas

Bengkulu - Bukan hanya dibina, tapi juga diberdayakan secara hukum.
Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan warga binaan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar di Aula Pasperlu, Jumat (10/10).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, bersama jajaran dan turut dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Paralegal dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH UNIB), serta warga binaan.
Adapun tema yang diusung dalam penyuluhan ini : “Membangun Kesadaran Hukum Warga Binaan Melalui Pemahaman Tindak Pidana.”
Dalam penyuluhan ini, warga binaan mendapatkan edukasi seputar sejarah peran paralegal, dasar-dasar hukum pidana, serta pentingnya memahami unsur tindak pidana agar tidak kembali terjerat dalam perbuatan melawan hukum.
Materi disampaikan secara interaktif, membuat warga binaan aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait persoalan hukum yang pernah mereka hadapi.


“Pemahaman hukum bukan hanya milik aparat penegak hukum, tetapi juga harus dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk warga binaan. Dengan pengetahuan ini, mereka bisa menjadi pribadi yang sadar hukum dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” ujar Suci Winarsih.


Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan di Lapas Perempuan Bengkulu yang tidak hanya berfokus pada aspek moral dan keterampilan, tetapi juga kecerdasan hukum.


Melalui kolaborasi dengan dunia akademik, Lapas Perempuan Bengkulu berupaya mewujudkan warga binaan yang lebih paham hukum, berdaya, dan siap kembali