Rutan Bengkulu Ikuti Pendampingan Penyusunan Manajemen Resiko Bersama BPKP Provinsi Bengkulu
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Resiko (MR) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu pada selasa (20/2). Kegiatan tersebut digelar langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu di Aula Soekarno dan dihadiri oleh Kordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan BPKP Prov. Bengkulu, Muzakkir selaku pemateri.
Dalam penyampaian materinya, Muzakkir memaparkan sejumlah unsur dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), termasuk Penerapan Manajemen Risiko berdasarkan Permenkumham No.5 Tahun 2018, Unit Pemilik Risiko Kantor Wilayah beserta Tugasnya, hingga Penjelasan Tabel Matriks analisis terhadap tingkat Risiko.
"Tahapan penanganan Risiko berdasarkan Permenkumham No. 5 Tahun 2018, yang meliputi : memilih opsi penanganan Risiko yang akan dijalankan, Menghindari Risiko, yaitu penanganan Risikodengan mengubah/menghilangkan sasaran dan/atau kegiatan untuk menghilangkan Risiko tersebut, Menghindari Risiko, yaitu penanganan Risikodengan mengubah/menghilangkan sasaran dan/atau kegiatan untuk menghilangkan Risiko tersebut, Menyusun rencana aksi penanganan Risiko dan Cadangan Risiko," papar Muzakkir.
Diakhir kegiatan disampaikan tentang proses analisis resiko, Evaluasi resiko dan peran bpkp dalam manajemen resiko yang terbagi atas Peran Pokok, Peran Konsulting dan Peran yang dilarang, Manajemen Risiko adalah proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan Risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola Risiko dan potensinya.
Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony menyampaikan keikutsertaan Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif yang dilakukan yang bertujuan untuk memperbaiki proses pengelolaan risiko di dalam lembaga tersebut. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi operasional, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menganggap penting untuk memperkuat sistem manajemen risiko sehingga kehadiran BPKP sebagai mitra dalam kegiatan pendampingan ini menurut Farizal memberikan peluang emas bagi Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk mendapatkan panduan dan arahan yang komprehensif dalam menyusun Manajemen Risiko yang efektif.
"Kami percaya bahwa dengan menyusun Manajemen Risiko yang solid, kami dapat mengidentifikasi potensi risiko dengan lebih baik, mengurangi kemungkinan terjadinya insiden yang merugikan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional kami secara keseluruhan. Kegiatan pendampingan ini diharapkan akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang manajemen risiko dan penerapan praktik terbaik yang diperoleh melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kinerja pegawai jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu," pungkas Farizal.
