Strategi Langkah Tingkatkan Akreditasi Klinik Kesehatan di Rutan Bengkulu
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengambil bagian dalam kegiatan koordinasi penting pada hari Rabu (31/1), dengan menghadiri Forum Pembahasan Akreditasi Klinik Kesehatan di UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu tersebut, dihadiri langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi, serta sejumlah Tim Medis dari Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi dan bertukar informasi terkait strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan tahanan.
Sebagai narasumber dalam forum ini, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer memberikan wawasan yang berharga terkait dengan proses akreditasi klinik kesehatan. Mereka membahas tentang kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan di dalam institusi pemasyarakatan agar dapat memperoleh akreditasi yang diakui secara resmi.
"Pentingnya akreditasi ini tidak hanya untuk memastikan standar pelayanan yang tinggi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan para narapidana. Dengan kualitas layanan kesehatan yang terjamin, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan perawatan yang sesuai bagi mereka yang berada di dalam tahanan," ujar Medi.
Selama sesi koordinasi ini, berbagai masukan dan evaluasi dilakukan terhadap sistem pelayanan kesehatan yang telah ada. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan serta solusi yang dapat diterapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak termasuk tim medis di lapas/rutan. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan dapat terwujud sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi di lingkungan lapas/rutan.
"Dengan adanya kegiatan koordinasi seperti ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu dan institusi pemasyarakatan lainnya dapat terus meningkat dan terakreditasi. Sehingga hak-hak kesehatan para warga binaan dapat terpenuhi dengan baik," pungkas Medi.
